oss adalah online single submission

OSS adalah Situs untuk Mendaftarkan Usaha Anda

5/5 (3)

Upaya pemerintah untuk mendapatkan investasi dari berbagai belahan dunia yaitu dengan melahirkan OSS. Presiden telah menandatangani Perundang-undangan pada tahun 2018 yang menjadikan OSS mempunyai payung hukum yang kuat. Tujuan utama dari didirikannya sistem OSS adalah untuk mempercepat dan meningkatkan penanaman modal di tanah air.

Perlu diketahui bagi pelaku usaha bahwa sistem OSS ini dapat mengatur perizinan usaha dengan sektor tenaga listrik, pertanian, pendidikan hingga koperasi serta nuklir. Adapun untuk sektor pertambangan belum bisa dilakukan oleh OSS karena masih menjadi kuasa dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu, sektor keuangan juga masih berada di bawah kuasa Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Point-point OSS adalah kemudahan masa kini

Pembuatan akta pendirian

Pada jenis usaha Perseroan Terbatas (PT) langkah yang dapat dilakukan pertama kali dengan membuat Akta pendirian dan juga SK pengesahan. Nomor dari Akta dan SK pengesahan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ini nantinya akan diinput pada OSS. Hal ini dapat dilakukan apabila data PT dan AHU belum terkoneksi mengingat bahwa pemindahan data dari Dirjen AHU ke OSS masih berlangsung.

Mengajukan izin

Dalam mengajukan izin ada dua pihak yang dapat mengajukan izin usaha yakni perseorangan maupun non-perseorangan. Sedangkan yang dimaksudkan perseorangan disini adalah semua penduduk Indonesia. Sangat menarik! Karena penduduk disini melingkupi siapapun yang tinggal di Indonesia baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

Dari apa yang telah dijelaskan di atas tidak menutup kemungkinan bahwa yang mendapatkan izin usaha dari OSS adalah warga asing yang tinggal di Indonesia. Hal ini dikuatkan dengan kolom pendaftaran pasa OSS juga dapat menggunakan paspor yang berlaku. Disamping itu, untuk non-perseorangan yaitu meliputi perseorangan terbatas, perusahaan umum, perusahaan umum daerah, badan hukum, badan layanan umum, lembaga penyiaran, koperasi hingga persekuatan komanditer dan persekutuan firma serta perdata.

Lembaga OSS

Lembaga OSS adalah lembaga pemerintah non-kementrian yang berwenang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang koordinasi penanaman modal. Wewenang yang dimaksudkan disini ialah nomor induk berusaha, izin usaha, izin operasiona, serta komersial. Penerbitan izin ini dilakukan dalam bentuk elektrik yang seusai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu OSS juga berwenang untuk mencabut NIB apabila usaha yang dilakukan tidak sesuai.

Nomor Induk Berusaha

Sama halnya penduduk yang mempuyai NIK, usaha juga mempunyai NIB. Membicarakan NIB memang sangat kompleks karena pembahasan NIB sangatlah luas. Nomor dari izin berusaha ini mempunyai 13 digit angka unik dengan disertai tanda tangan elektrik. Dalam OSS ini juga mengatur Angka Pengenal Importir (API), hak akses kepabean serta RPTKA yang diberikan sesuai kebutuhaan perusahaan.

Lalu bagaimana dengan NPWP perusahaan? Apakah sudah masuk secara otomatis? Hal ini masih menjadi pertanyaan karena NPWP dapat diperoleh pada saat pengajuan SK dan pengesahan Kemenkumham. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa NPWP dikeluarkan berdasarkan proses pengajuan secara manual. Meskipun OSS adalah layanan yang juga memfasilitasi untuk mendapatkan NPWP tapi hal itu belum berjalan normal sepenuhnya.

Baca Juga : Apa itu NIB? Benarkah NIB pengganti SIUP?

Izin usaha

Izin usaha memang menjadi kebutuhan vital bagi perusahaan yang telah mendapatkan NIB. Izin usaha ini berlaku untuk seluruh wilayah yang berada di Indonesia dan berlaku selama pelaku mejalankan usahanya. Manfaat dari izin usaha adalah untuk melakukan usaha sebelum pelaksaan komersial dan operasional dengan memenuhi persyaratan.

Adapun usaha yang dapat dilakukan setelah mendapatkan izin usaha yakni sektor pengadaan tanah, perubahan luas lahan, pembangunan bangunan gedung, pengadaan peralatan atau sarana. Selain itu juga izin usaha meliputi sektor pengadaan sumber daya manusia, penyelesaian sertifikasi dan pelaksanaan uji coba produksi hingga pelaksanaan produksi.

Auotomatic Approval

OSS adalah sistem yang juga menaungi Automatic Approval. Pada sistem OSS ini izin usaha persyaratannya diseragamkan dan tidak ada proses review dokumen. Misalnya untuk kode KBLI yang dapat diakses di website OSS maka bisa digunakan. Namun perlu digaris bawahi bahwasanya meskipun telah mendapatkan izin usaha bukan berarti bisa langsung menjual produknya. Pelaku usaha tetap harus mendapatkan izin operasional ataupun komersial yang sesuai pada perundang-undangan.

Pemenuhan komitmen

Pemenuhan komitmen merupakan pernyataan dari pelaku untuk memenuhi izin usaha ataupun izin komersial dan operasional. Ini artinya walaupun pelaku usaha telah mendapatkan izin usaha melalui OSS tetapi masih harus memenuhi komitmen terlebih dahulu untuk mendapatkan izin komersial dan opersaional. Misalnya, untuk usaha di bidang restoran, setelah mendapatkan izin usaha maka komitmen untuk izin opersional adalah salah satunya hygiene.

Izin lingkungan

Karena OSS adalah sistem tentunya membutuhkan kelengkapan agar dapat mengaksesnya. Izin lingkungan merupakan prasyarat untuk mendapatkan izin usaha yang pastinya wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL. Dalam hal ini pelaku usaha harus memastikan apakah semua kegiatan usahanya telah memiliki amdal UKL-UPL untuk mendapatkan izin usaha.

Izin operasional dan komersial

Setelah pelaku usaha mendapatkan izin usaha melalui proses OSS, pelaku usaha harus memenuhi komitmen terlebih dahulu supaya mendapatkan izin operasional ataupun komersial. Apabila izin komersial dan operasional tidak dipenuhi maka lembaga OSS berwenang untuk mencabut izin usaha.

Memang pada dasarnya OSS adalah gerbang kemudahan bagi setiap pelaku usaha. Segudang manfaat tentunya yang akan dirasakan oleh pelaku usaha. Diantaranya dari manfaat penggunaan OSS adalah mempermudah pengurusan perizinan usaha yang meliputi izin lokasi, lingkungan, serta bangunan. Hingga izin operasional maupun komersial. Selain itu OSS juga memfasilitasi pelaku usaha agar terhubung dengan stake holder dan memperoleh izin secara aman cepat dan real time.

Pembuatan dan aktivasi OSS

OSS adalah sebuah sistem maka untuk membuat akun dan aktivasi ada beberapa yang harus dilakukan sesuai jenis yang akan diajukan. Untuk badan usaha, urutan yang dapat dilakukan adalah memasukkan NIK dari penanggung jawab Badan Usaha atau Direktur Utama dan beberapa informasi yang diisi pada kolom yang telah disediakan. Sehingga OSS akan mengirim kode verifikasi melalui email yang didaftarkan untuk log-in dengan password dan User ID sementara.

Sedangkan untuk aktivasi perorangan adalah dengan cara pelaku usaha mengakses OSS dengan menginput NIK dan beberapa informasi lain yang tertera pada kolom OSS. Kemudian OSS akan mengirim kode verfikasi pada email yang didaftarkan. Kode verifikasi tersebut dapat digunakan untuk User Name dan password pada saat log-in.

Berbagai kemudahan memang telah diciptakan oleh pemerintah sebagai daya tarik tersendiri bagi investor agar mau menanamkan investasinya di Indonesia. Tetapi dalam hal ini pemerintah juga telah menimbang berbagai peraturan sehingga terdapat sanksi jika ada pelanggaran yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Hal ini menjaga agar stabilitas keamanan produksi negara juga tetap terjaga walaupun investor asing banyak melakukan usaha di Indonesia.

Bagi siapapun penduduk Indonesia yang akan memulai peruntungan di bidang usaha, ini adalah waktu yang tepat dengan sistem adalah segala pintu kemudahan. Namun persaingan yang ditimbulkan nantinya juga akan semakin berat juga. Alangkah baiknya jika akan memulai usaha dengan bekal yang sudah mumpuni dan waktu sekarang ini adalah waktu terbaik. Karena perundang-undangan belum lama dirilis sehingga persaingan masih bisa dikendalikan.

Berikut adalah situ oss : https://oss.go.id/

Please rate this