Dikeluarkannya peraturan yang mengatur tentang penggunaan virtual office tentu saja akan membantu pengusaha / para founder startup dalam menjalankan bisnisnya.
Maka dari itu sebelum memutuskan ingin menggunakan virtual office atau tidak, sebaiknya anda mengetahui keuntungan & kerugian menggunakan virtual office seperti berikut :
Keuntungan virtual office:
- Menghemat biaya operasional karena tidak perlu menyewa gedung perkantoran dan menyediakan fasilitas dan peralatan kantor
- Memiliki branding yang baik karena alamat virtual office akan berada di area pusat bisnis
- Bekerja fleksibel. Dengan virtual office tidak lagi terkekang harus bekerja di kantor
- Bekerja kapanpun. Anda tidak lagi harus membayar biaya overtime apabila ingin melakukan kerja lembur
- Memangkas biaya operasional, Anda dapat memangkas biaya operasional hingga 90% dibandingkan dengan cara kerja konvensional.
- Mengalokasikan waktu berharga Anda untuk aktivitas vital perusahaan tanpa mengurangi waktu santai Anda bersama keluarga dan orang-orang yang Anda cintai.
- Mengurangi stres dan tekanan karena masalah lalu lintas dan parkir.
- Domisili perusahaan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mengurus izin hingga syarat mendirikan perusahaan.
Kerugian virtual office:
- Izin usaha hanya diberikan terbatas, misalnya TDP untuk perusahaan virtual office hanya diberikan 1 tahun dan dapat diperpanjang. Apabila bukan virtual office bisa diberikan TDP 5 tahun
- Kesulitan apabila ada klien / pemerintah yang akan melakukan survey tempat usaha
Demikianlah keuntungan dan kerugian virtual office, jika anda ingin mengetahui lebih jauh tentang dasar hukum virtual office kalian bisa Baca juga: dasar hukum virtual office.

